Dit Tipidum Mabes Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Sepanjang 2020

Reporter : KORANBATAM.COM 22 Des 2020, 22:12:01 WIB NASIONAL
Dit Tipidum Mabes Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Sepanjang 2020

Keterangan Gambar : Kapolri, Jenderal Idham Azis (dua dari kiri) dalam acara rilis akhir Tahun Polri 2020, yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) sepanjang Tahun 2020, tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis menjelaskan bahwa, dari 148 perkara tersebut, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama Tahun 2020, atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

“Terkait perdagangan orang (TTPO), selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen,” kata Idham dalam acara rilis akhir Tahun Polri 2020, yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang Operasional (Ops), Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73 persen), meningkat 2 persen dibandingkan pada Tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, masih dikatakan Kapolri, bahwa dalam pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan sebanyak 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara atau sebesar 73 persen penyelesaiannya.

“Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara,” tandasnya.

 

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook