- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Ditangkap Curi Besi Tiang Tenda Jualan, Warga Bengkong Palapa Ternyata Juga Bawa Sabu

Keterangan Gambar : Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan dari saku celana pelaku pencurian tenda di Perumahan Harapan Indah, Tiban Indah, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang, Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial PS (30 tahun) karena mencuri besi tiang tenda warung milik warga di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).
Selain ditangkap karena diduga mencuri tiang tenda, warga Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong ini juga terjerat kasus kepemilikan sabu seberat 0.05 gram dari saku celananya.
Kejadian bermula ketika anggota Polsek Sekupang dari Bhabinkamtibmas Tiban Indah, Aipda Nanda melaksanakan quick respon dalam menindaklanjuti laporan warga soal adanya penangkapan pencurian tiang tenda warung oleh warga setempat. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti besi tiang tenda di lokasi kejadian.
Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan didapat satu plastik bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diselipkan di bungkusan rokok.
Saat ini terduga pelaku pencurian besi tenda jualan bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang kami dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan.
“Pengakuan tersangka sudah mengkonsumsi sabu lebih kurang selama 2 tahun. Sekarang pelakunya sudah kami limpahkan di Polresta Barelang bagian Satnarkoba,” sebut Tamba kepada KoranBatam, Jumat (8/9).
Dengan berhasilnya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut, kata Kapolsek, diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat.
“Polsek Sekupang akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat saya harapkan mampu memberikan rasa nyaman juga perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya.
(iam)