- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Ditangkap Curi Besi Tiang Tenda Jualan, Warga Bengkong Palapa Ternyata Juga Bawa Sabu

Keterangan Gambar : Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan dari saku celana pelaku pencurian tenda di Perumahan Harapan Indah, Tiban Indah, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang, Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial PS (30 tahun) karena mencuri besi tiang tenda warung milik warga di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).
Selain ditangkap karena diduga mencuri tiang tenda, warga Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong ini juga terjerat kasus kepemilikan sabu seberat 0.05 gram dari saku celananya.
Kejadian bermula ketika anggota Polsek Sekupang dari Bhabinkamtibmas Tiban Indah, Aipda Nanda melaksanakan quick respon dalam menindaklanjuti laporan warga soal adanya penangkapan pencurian tiang tenda warung oleh warga setempat. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti besi tiang tenda di lokasi kejadian.
Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan didapat satu plastik bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diselipkan di bungkusan rokok.
Saat ini terduga pelaku pencurian besi tenda jualan bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang kami dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan.
“Pengakuan tersangka sudah mengkonsumsi sabu lebih kurang selama 2 tahun. Sekarang pelakunya sudah kami limpahkan di Polresta Barelang bagian Satnarkoba,” sebut Tamba kepada KoranBatam, Jumat (8/9).
Dengan berhasilnya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut, kata Kapolsek, diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat.
“Polsek Sekupang akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat saya harapkan mampu memberikan rasa nyaman juga perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya.
(iam)







.gif)






















