- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
DPRD Anambas Setuju Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat menandatangani dokumen Perda Pertanggungjawaban Bupati Anambas TA 2021 menjadi Perda.
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis, 28 Juli 2022.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menandatangani dokumen pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar membuka rapat tersebut sekaligus menyampaikan jumlah anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
“Dalam rapat hari ini 14 anggota DPRD Anambas hadir dari 20 anggota DPRD. Sehingga rapat persetujuan ini telah quorum dan terbuka untuk umum,"kata Hasinar.
Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri saat menandatangani dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021
Sementara juru bicara badan anggaran (banggar), Firdian Syah menjelaskan mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah proses penyusunan Rancangan APBD. Bentuk utama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah adanya kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran untuk membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh BPK, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri.
Keterangan Gambar : Juru bicara Banggar DPRD Anambas, Firdiansyah saat membacakan laporan
“Melalui pembahasan dalam Rapat Badan Anggaran diperoleh beberapa laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya, "ujarnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris sebelumnya saat penyampaian pandangan umum fraksi mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang merupakan tahun ketujuh pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengimplementasikan penerapan akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah menandatangani dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021
"Adapun bentuk laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual meliputi 7 komponen utama yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan TA 2021 berdasarkan Audit BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021,”kata Abdul Haris.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan pidato
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.122.660.844.535, namun hingga akhir tahun 2021 anggaran terealisasi hanya 75,32 persen atau sebesar Rp 845.562.863.756.
Abdul Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah sehingga rapat paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban APBD 2021 ini berjalan dengan baik.
Keterangan Gambar : Tamu dan undangan instansi verikal dan para kepala OPD saat mengikuti rapat paripurna
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas itu juga berjanji akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata dengan mendatangkan investor ke Anambas dan peningkatan pajak daerah.
Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna DPRD dalam pengambilan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
"Kami akan fokus kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan investor masuk dan peningkatan pendapatan pajak. Semua ini bisa terwujud dengan bentuk kerjasama dengan semua pihak termasuk DPRD Anambas," ujarnya. (Thoni/Jhon /dbs)