Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Agu 2022, 13:17:27 WIB NASIONAL
Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (11/8/2022). /Polda Kepri


KORANBATAM.COM - Penyidik tim khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemeriksaan perdana terhadap Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/8/2022).

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada 1 orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB, di Mabes Polri,” sebutnya.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka. Maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” pungkasnya. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook