- Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Batam, Berharap Khusyu Ibadah
- BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Beronsep Hotel Nuansa Religi
- Aparat Razia Diskotik, Temukan dan Sita Beragama Botol Miras Tak Berizin dari 2 THM di Batam
- BP Batam dan PLN Jalin Sinergi dan Perkuat Kolaborasi antarlembaga Kehumasan
- Terminal Roro Telaga Punggur Bukan Wilayah Kerja Pelabuhan BP Batam
- Terminal Penumpang Domestik Batam Tumbuh Positif 9 Persen di Triwulan I 2025
- Duh! Sudah Digembok, Motor Warga Bengkong Batam Masih Raib Dicuri
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Terima Audiensi Singtel Group-NeutraDC Nxera
- Berikan Penguatan, Sesmenko RI Tinjau Langsung Kondisi di Rutan Batam
- Jelang Konferkot Pertama PWI Batam, PWI Kepri Temu Kapolresta Barelang
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Keterangan Gambar : Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto (rompi tahanan oranye), keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). /1st
KORANBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto (58 tahun) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.
Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.
Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).
Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto Ngaku Siap Ditahan
Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.
“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Namun, Hasto berharap dirinya tidak ditahan KPK. Menurut Hasto, apabila dirinya ditahan, itu dianggap sebagai wujud hukum yang tebang pilih.
“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto.
Kasus yang Jerat Hasto
Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU Republik Indonesia, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku calon legislatif (caleg) PDI-P pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Pengganti Antar-Waktu (PAW).
Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDI-P Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
KPK menyebutkan Hasto diduga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan (Sumsel). Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.
Berita Ini Telah Tayang di DetikNews dengan Judul Hasto Kristiyanto Ditahan KPK