- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Kabareskrim Polri Pastikan Penyidikan Pelanggar Protkes Rizieq Shihab akan Rampung

Keterangan Gambar : Jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tiga (3) penyidikan kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Protkes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
“Mulai hari ini, ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit, dalam jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ketiga perkara yang diambil-alih itu, lanjut Sigit, merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, masih dikatakan Sigit, Bareskrim mengambilalih dua (2) perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.
“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan, maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran Protkes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran Protkes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.
Sementara itu, menurutnya, Bareskrim juga mengambil-alih kasus dugaan pelanggaran Protkes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Dan saat ini sudah proses sidik, sedangkan pelanggaran Protkes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait tiga (3) kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tutur Sigit.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri