Kabareskrim Polri Ungkap FPI Gunakan Senpi dan Senjata Tajam

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Des 2020, 23:32:54 WIB NASIONAL
Kabareskrim Polri Ungkap FPI Gunakan Senpi dan Senjata Tajam

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah, depan) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) di kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga (butiran-butiran arang yang halus dan lunak yang terjadi dari asap lampu dan sebagainya yang berwarna hitam) di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

“Hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatkannya jelaga di tangan pelaku,” ujar Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.

“Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ucap Listyo.

Listyo menyebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan transparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

“Terkait hal tersebut, untuk menjaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri,” jelasnya.

Disisi lain, masih dikatakan Listyo, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam (6) Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata eks (bekas/mantan) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten itu.

Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesionalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif,” kata dia.

Disisi lain, katanya, Bareskrim juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

“Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228,” ujar Listyo mengakhiri.

 

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook