Kapolsek Pelabuhan Sri Bintan Pura Bersama Stakeholder Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sarana dan Prasarana

Reporter : KORANBATAM.COM 26 Okt 2020, 18:39:42 WIB TANJUNGPINANG
Kapolsek Pelabuhan Sri Bintan Pura Bersama Stakeholder Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sarana dan Prasarana

Keterangan Gambar : Peninjauan sarana dan prasarana di Pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan bersama stakeholder terkait meninjau sarana dan prasarana di Pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/10/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo, S.I.K menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan berupa peninjauan sarana dan prasarana fasilitas yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura guna mendukung program pencegahan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Pelabuhan SBP.

“Dilaksanakan koordinasi antara stakeholder yang ada di Pelabuhan untuk mendukung program pencegahan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Pelabuhan SBP,” ujar AKP Anjar Yogota Widodo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri H Bachtiar Baharudin, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tjetjep Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Teguh A. Syafari, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Propinsi Kepri Bambang Hartanto, General Manager (GM) Pelindo SBP Tanjungpinang Yusrizal, Kapolsek KKP SBP AKP Anjar Yogota Widodo, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang Syaiful Alim, SH, Kepala (Ka) Imigrasi Pelabuhan SBP Rubin anderson, SE, MM.c, Ka Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Agus Jamaludin, S.KM, M.kes.,.

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook