- Dj Tia Gazer Getarkan Golden Beach Bengkong Kedua Kalinya, Akui Luar Biasa dan Menyala
- Perayaan Paskah Tingkat Kota Batam Dimaknai dengan Kekompakan yang Terus Terjaga
- BP Batam Gelar Workshop tentang Logistik Aerocity
- Buka UKW ke-16 PWI Kepri, Kepala BP Batam: Wartawan Penting Dalam Menciptakan Informasi Sehat dan Berkualitas
- Nonton Bareng, Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia vs Iraq U23
- Terima Kunjungan Insan Pers Riau, Kepala BP Batam Ajak Dukung Pembangunan
- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
Kejatisu Ringkus Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi 200 Hektar
Keterangan Gambar : Tim Tabur Kejati Sumut mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak (tiga dari kanan), pada Selasa (6/10/2020). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, dan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong borong, berhasil mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak, pada Selasa (6/10/2020).
Daftar Pencarian Orang (DPO) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang di tangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehabilitasi D.I (daerah Irigasi) Sori, Desa Sorkam Barat, Kecamatan Sorkam Barat, seluas 200 Ha (hektar), pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, tahun 2015 silam.
“Hotman Simanjuntak di tangkap dikediamannya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar Utara, Jalan D.I Panjaitan, Tapanuli Utara. Tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo kepada media ini, Rabu (7/10/2020).
Dwi juga menambahkan, saat itu DPO (Hotman Simanjuntak) dibawa menuju Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilapangan Tim Intel Kejati Sumut dibantu Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborong borong, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
(red/PR)