- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kena Tipu Kerja Sama Katering, Pengusaha Cahaya Seafood Marina di Batam Kehilangan Puluhan Juta

Keterangan Gambar : : M Andi, korban yang ditipu kerja sama katering menunjukkan bukti laporan polisi dan print out penyerahan uang kepada Eka Marizawati di salah satu warung makan di bilangan Lubukbaja, Sabtu (15/10/2022) siang. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - M Andi (39 tahun), salah satu pengusaha kuliner seafood di kawasan Marina, Kota Batam ditipu sebesar Rp25 juta oleh seorang perempuan bernama Eka Marizawati, Senin (17/10/2022).
Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus tahun 2022 lalu. Saat itu, korban berkenalan dengan seorang wanita berhijab yang datang di tempat berjualannya di Cahaya Seafood Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Terduga pelaku yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini awalnya menawarkan kerja sama katering di sebuah acara pernikahan adik istri dari bos minyak bernama Terek di Sukajadi, yang memesan 600 kotak nasi dan 600 snacks box.
Singkat cerita, korban menyepakatinya karena menjanjikan keuntungan 60 untuk korban sebagai pemodal dan 40 untuk terduga pelaku. Kemudian pada Kamis (15/9/2022) sore, korban menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dan sudah selesai dengan modal dan keuntungan yang didapat oleh Andi sebesar Rp13,6 juta.
Berlanjut kerja sama kedua, antara terduga pelaku dengan korban Andi. Dimana Eka meminta uang sebesar Rp50 juta dari modal Rp100 juta sebagai uang muka diawal kepada Andi untuk bisnis golf.
Namun gagal, dikarenakan Andi meminta bertemu dengan pihak manajemen PT Golf untuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), tetapi tidak dipertemukan oleh terduga pelaku.
Di kerja sama ketiganya, terduga pelaku kembali menawarkan kerja sama katering yang memesan 800 kotak nasi, 800 snacks box, tenda dan lainnya dengan modal sekitar Rp37 juta di sebuah acara aqiqah anak dari bos bernama Terek.
Terbuai dengan janji keuntungan besar dan tipu rayuan bisnis katering dari terduga pelaku, Andi kemudian memberikan uang untuk modal sebesar Rp25 juta dengan penyetoran awal Rp18 juta secara cash dan transfer Rp7 juta, pada Jumat (30/9/2022), di tempat berjualannya.
Alih-alih uang kembali, terduga pelaku warga Tiban Indah Permai, Blok X 1, Nomor 3, Kelurahan Tiban Indah ini malah menjanjikan bisnis katering lainnya yang mengatasnamakan PT Ghimli Indonesia kepada Andi dengan modal awal sebesar Rp90an juta untuk memesan 1.500 kotak nasi dan 1.500 snacks box di sebuah acara yang akan dilaksanakan di Pantai Bakau, Nongsa.
“Awalnya, si Eka (terduga pelaku) punya proyek pengadaan makanan dan menawarkan kerja sama katering kepada saya. Kemudian menjanjikan keuntungan besar di acara tersebut,” katanya saat menceritakan awal dirinya ditipu di salah satu warung makan di bilangan Lubukbaja, Sabtu (15/10/2022) siang.
Namun setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung ada kabar setelah tanggal kesepakatan pada Selasa (4/10/2022). Nomor terduga pelaku pun tidak bisa dihubungi, hingga akhirnya korban yang merupakan warga Taman Cipta Indah 2, Blok H, Nomor 22 RT 001/RW 021, Kelurahan Tanjung Uncang, Batuaji, Batam ini melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
“Nah terakhir saya komunikasi dengan si Eka ini hari Senin siang, 10 Oktober 2022 sampai sekarang dan nomor saya pun sudah diblokir setelah saya meminta untuk bertemu mengambil uang saya Rp25 juta,” ujarnya kepada media ini.
Bahkan, dirinya pun mendapat perlakuan tidak menyenangkan diduga oleh keluarga dari terduga pelaku saat menemui suami terduga pelaku di rumahnya untuk mengambil uang yang telah dijanjikan kepada korban.
“Tanggal 13 Oktober, Kamis kemarin, saya menemui ke rumahnya bersama Ketua RT setempat untuk mengambil uang setelah Eka berjanji akan bertemu dengan saya namun tidak kunjung datang. Disinilah saya mendapat perlakuan tidak mengenakan dan pengancam dari keluarga suaminya,” ujar dia.
Sekarang, hingga berita ini diunggah, korban masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait peristiwa yang menimpa dirinya dan berharap kepada pihak kepolisian agar cepat menangkap terduga pelaku, sebelum korban semakin bertambah.
(iam)