- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
- Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura
Kepala BP Batam Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tahap awal rumah baru bagi warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Rudi menyampaikan, pengerjaan empat rumah contoh untuk warga pun akan selesai pada bulan Maret 2024 mendatang. Dimana, progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai 60 persen.
“Kita selesaikan satu per satu. Tujuannya tidak lain agar hak-hak masyarakat dapat terealisasi dalam pembangunan Rempang ke depan,” ujar Rudi, Senin (19/2/2024).
Ia juga menekankan, BP Batam menjadikan hak-hak masyarakat sebagai perhatian serius sebelum pengembangan investasi di Rempang terealisasi.
Selain empat rumah contoh, lanjut Rudi, BP Batam akan menggesa pengerjaan 961 unit rumah baru lainnya.
Sehingga, masyarakat dapat menempati hunian yang telah dijanjikan dan tidak ada lagi isu yang sifatnya provokatif dalam realisasi program Rempang Eco-City.
Untuk diketahui, warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang tahap awal nantinya akan mendapatkan rumah baru seluas 500 meter persegi dengan bangunan tipe 45.
Tidak hanya itu saja, rumah tersebut juga akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pengerjaan rumah itu pun terus dipercepat guna memberikan gambaran kepada masyarakat yang telah setuju,” tutupnya. (*)







.gif)






















