- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Kepergok Curi Kabel Listrik, Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Polisi Sagulung

Keterangan Gambar : AS, pelaku pencurian kabel saat diamankan di Mapolsek Sagulung, Kamis (2/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Seorang pria pengangguran di Marina, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) inisal AS (37 tahun) kepergok tengah mencuri kabel jaringan listrik. Polisi pun menangkap AS dan memboyongnya ke kantor polisi.
“Pelaku melakukan pencurian kabel listrik power dari tower PT Indosat,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Yuda Firmansyah saat di konfirmasi KoranBatam, Kamis (2/11/2023).
Yuda mengatakan, pelaku mencuri kabel itu pada Senin (30/10) sekira pukul 05.30 WIB, di tower Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada sekitar 50 meter kabel yang dicuri pelaku.
Namun, aksinya pelaku itu kepergok oleh petugas keamanan di tower tersebut. Alhasil, pelaku diboyong oleh karyawan PT Indosat itu.
Tak lama, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian itu lalu datang dan membawa pelaku ke Polsek Sagulung.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 50 meter kabel jaringan listrik (baru dipotong tidak sempat berhasil dibawa keluar oleh tersangka, red), celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Saat ini kata Yuda, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sagulung, Polresta Barelang.
“Untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(iam)







.gif)






















