- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
KPK Periksa Empat Orang Saksi Dugaan Korupsi Kawasan PBPB Bintan

Keterangan Gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
“Pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan PBPB wilayah Bintan tahun 2016 sampai dengan 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).
Adapun keempat orang yang saksi TPK itu yakni Hermawan Lesmana, sebagai Direktur PT Cakra Guna Cipta.
Kemudian Iwan Firdaus, sebagai Pimpinan PR Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PR Cemara Mas.
Selanjutnya, Joko Triyanto, sebagai Kepala Bagian Marketing PR Bintang Sayap Insan. Selain itu, Nur Muhammad Zen, sebagai Direktur Utama PT Mustika Internasional.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Nomor 19, Kota Malang, Jawa Timur,” ujarnya.
(ilham)







.gif)






















