- Isak Tangis dan Lambaian Tangan Iringi Keberangkatan 450 Anggota Yonif 136 Tuah Sakti ke Mulia-Papua
- Miss Global Indonesia 2025 Dinobatkan Duta Jantung Sehat
- Polsek Bengkong Masuk Gereja, Sebar Pesan Kamtibmas
- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar

Keterangan Gambar : Penampakan chassis kontainer terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2025) siang. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung kondisi sejumlah chassis kontainer yang terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Keberadaan chassis kontainer tanpa head truck tersebut selama ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam berupaya mengambil langkah konkret bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan (Dishub).
BP Batam bersama stakeholder terkait mengambil langkah cepat dengan menetapkan police lane di sepanjang area chassis kontainer tersebut.
Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai aturan sekaligus memastikan fungsi jalan dapat kembali optimal.
“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja. Selain mempersempit arus lalu lintas, situasi ini juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” terang Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha yang memiliki chassis kontainer di lokasi tersebut agar tidak lagi melakukan praktik serupa.
“Saya berharap para pengusaha tidak lagi memarkirkan chassis kontainer sembarangan. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” tegasnya.
Melalui peninjauan dan langkah konkret ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memperkuat iklim investasi dan mempertegas peran Batam sebagai hub logistik internasional. (*)







.gif)






















