Pengacara PT Sinar Terang Surya Abadi Kecewa, UKPBJ Dinilai Tidak Transparan
Surati Presiden dan KPK

Reporter : KORANBATAM.COM 10 Feb 2021, 19:38:36 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Pengacara PT Sinar Terang Surya Abadi Kecewa, UKPBJ Dinilai Tidak Transparan

Keterangan Gambar : Penasehat Hukum PT Sinar Terang Surya Abadi, Ratna Zukhaira, menunjukkan surat untuk diajukan ke Presiden RI dan KPK. /1st


KORANBATAM.COM - Terkait adanya dugaan proyek yang tidak transparan, Kuasa hukum PT Sinar Terang Surya Abadi berencana akan menyurati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratna Zukhaira, Penasehat Hukum (PH) PT Sinar Terang Surya Abadi, mengatakan adanya kekecewaan kepada pihak proyek lelang di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terkesan tidak transparansi, terkait pemenang proyek sementara.

“Klien saya sudah memenuhi semua permintaan persyaratan, untuk tender perbaikan jalan di Batubi-Kelarik Kabupaten Natuna dengan pagu (batas pengeluaran tertinggi) sebesar Rp21 milliar rupiah,” ujar Ratna, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, jika proses pelelangan  tersebut tidak sempurna, dimana kliennya mengajukan anggaran lebih murah dari pagu sebesar Rp17 milliar. Namun ditolak oleh pihak panitia. Sementara, pihaknya sudah melakukan klarifikasi.

“Kami menilai, proses lelang tender tidak transparan, kami klarifikasi tidak dipanggil,” ucapnya.

Kekecewaannya semakin menjadi, masih kata Ratna, karena sudah tiga kali meminta klarifikasi kepada pihak UKPBJ Kepri, tapi tidak pernah ditanggapi. Padahal penawaran lebih rendah, tapi yang dimenangkan penawaran lebih tinggi.

Adapun kliennya tersebut menawarkan di angka Rp17 milliar, sementara yang dimenangkan sebesar Rp18 milliar. Dari nilai tender sebesar Rp21 miliar.

“Kami sudah datang minta klarifikasi, tapi tidak pernah ditanggapi. Kalau kita tidak memenuhi syarat, tolong sampaikan, tapi ini justru tidak ada respon sama sekali. Penawaran kami rendah, tapi malah yang menang penawaran yang tinggi. Klien kami menawarkan di angka Rp17 miliar, sementara yang dimenangkan sementara Rp18 miliar dari nilai tender Rp 21 miliar,” jelasnya.

Pihaknya berharap kantor UKPBJ Kepri terbuka dan transparansi. Bila ada oknum yang bermain, untuk segera diungkap.

“Kami menilai tidak profesional, diduga ada permainan. Makanya saya ingin menyurati Presiden dan KPK, nanti saya antar langsung ke Jakarta,” tegasnya.

Informasi yang diterima, pemenang tender sementara, yang diperoleh dalam penetapan pemenang sementara proses lelang tender tersebut ialah PT Putra Bentan Karya.


(lita)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook