- BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
- Warga Anambas Antusias Ikuti Jalan Santai pada Sempena Hari Pers Nasional 2025
- HPN 2025: Kapolres Anambas Senam Sehat-Jalan Santai Bersama Pejabat Daerah dan Insan Pers
- WBP Rutan Batam Panen 140 Kilogram Sayur Kangkung dan Bayam
- Terima Kunjungan SMK Negeri 1 Tanjungpinang, BP Batam Sampaikan Kemajuan Sejumlah Sektor
- BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore, Bahas Potensi dan Strategi Investasi
- Pemalakan Berujung Pengeroyokan Brutal di Batam, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- BP Batam Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan BLU
- RSBP Batam Segera Miliki Poliklinik Screening Jantung Bawaan pada Bayi dan Anak
- Tingkatkan Daya Saing Kawasan, BP Batam Dukung Pembangunan Infrastruktur Migas
Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Beraksi di Warung Kelontong Tanjung Uma

Keterangan Gambar : Uang palsu. /Sudedi Rasmadi/detikJabar
KORANBATAM.COM - Satu orang pengedar uang palsu (upal) di Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus setelah membeli rokok. Dari tangan terduga tersangka, disita upal mencapai Rp1,6 juta.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian menuturkan, terduga pelaku adalah inisial S, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja.
Yudi menambahkan, penangkapan berawal saat terduga tersangka berbelanja rokok di salah satu warung kelontong milik warga. Namun pembelian/pembayaran rokok tersebut menggunakan uang palsu.
“Modus kejahatan yang dilakukan oleh terduga tersangka S ialah membeli rokok bungkusan kepada korban, dan membayarnya dengan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah (dalam transaksi tersebut) akan tetapi diketahui oleh pemilik warung tersebut,” ujar Yudi, Selasa (12/12/2023).
Hasil penangkapan yang terjadi pada Jumat, 3 November lalu, kata Kapolsek Yudi, pihaknya menyita barang bukti total Rp1,6 juta atau 16 lembar upal.
“Saat ini, S dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” sebut Yudi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan meminta agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih teliti saat bertransaksi. Terutama lebih bisa mencermati keaslian uang. Jonathan juga memastikan akan terus berupaya mencegah peredaran uang palsu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu,” tandas Jonathan.
(iam)