- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Penyidikan Kasus Penyerangan Terhadap Petugas oleh Simpatisan MRS Dilakukan Secara Scientific Crime Investigation

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri saat memberikan keterangan Pers dalam menggelar Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Polri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan bahwa saat ini kasus penyerangan terhadap petugas di Tol Jakarta-Cikampek oleh pengikut MRS kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa, waktu locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya, dan yang ketiga tentunya juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan,” ungkap Kabareskrim Polri saat menggelar Konferensi Pers di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabareskrim Polri juga menambahkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara scientific crime investigation berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti dengan melibatkan pengawas internal dari Div Propam Polri.
“Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Markas Besar (Mabes) Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” ujar Kabareskrim Polri mengakhiri.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri