- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Peringati Hari Lalulintas Bhayangkara ke-65, Polres Karimun Bagikan Sembako, Helm dan Masker

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (pakai topi) terlihat sedang memasangkan helm kepada pengendara sepeda motor. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Memperingati hari Lalu lintas Bhayangkara ke 65 tahun 2020, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK bersama para Pejabat Utama Polres Karimun melaksanakan bakti sosial dengan memberikan sembako, helm dan juga masker kepada warga yang melintas di depan Polres Karimun Jalan A. Yani, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).
“Hari ini, Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga yang terkena dampak Covid-19 seperti pengemudi angkutan umum yakni, supir oplet dan tukang ojek yang melintas di depan Polres Karimun,” kata AKBP Muhammad Adenan.
Sebanyak 30 paket sembako dibagikan dalam kegiatan itu. Diharapkan, kata Adenan, ini dapat sedikit membantu meringankan beban pengemudi angkutan umum maupun tukang ojek yang merupakan salah satu masyarakat terdampak Covid-19.
Berikan Helm dan Masker
Keterangan gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan terlihat sedang memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor. (Foto : istimewa)
Selain kegiatan membagikan sembako, Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan juga memberikan sebuah helm kepada pengguna jalan serta masker sebagai upaya pencegahan Covid-19 serta mendukung Gerakan Karimun Bermasker.
Sebelum itu, Kapolres juga berikan himbauan dan edukasi berupa sanksi Undang-Undang lalulintas Nomor 22 Tahun 2009 dan sanksi Peraturan Bupati (Perbup) 49 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan. Selanjutnya, Kapolres Karimun membagikan helm dan masker kepada pengguna yang telah diberikan edukasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini, kita ingin bantuan penyaluran tidak sia-sia dan dapat tepat sasaran, dalam rangka hari lalu lintas Bhayangkara ke 65 salah satunya pengemudi angkutan umum supir oplet dan tukang ojek,” katanya.
Keterangan gambar : Kasat Lantas Polres Karimun AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto (kanan) menyerahkan paket sembako kepada pengendara supir angkutan umum. (Foto : istimewa)
Kapolres Karimun juga berpesan kepada masyarakat bahwasannya jika saat hendak berpergian keluar rumah, ingatlah orang yang kita sayangi selalu menunggu kita dirumah. Maka dari itu, sebagai pengguna jalan tertiblah dalam berlalulintas dengan melengkapi kendaraan dan kelengkapan diri dan jangan lupa patuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas, lengkapi baik itu kendaraannya dan kelengkapan diri pengemudi salah satunya helm. Ayo tertib berlalu lintas dengan kesadaran diri sendiri terutama gunakan helm untuk melindungi dari kecelakaan yang bisa berakibat fatal dan jangan lupa menggunakan masker dalam rangka pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Sumber: PolresKarimun
(ilham)