- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Polisi Dalami Kasus Dugaan Baku Tembak Polisi, Ferdy Sambo akan Dimintai Keterangan

Keterangan Gambar : Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. /1st
KORANBATAM.COM - Polisi terus mendalami kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo. Polisi juga akan meminta keterangan Ferdy Sambo.
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat insiden tersebut, Ferdy Sambo tidak sedang di rumah. Ferdy diketahui sedang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
“Nanti akan kita tanya (Irjen Ferdy Sambo terkait pemeriksaan PCR yang dilakukan),” ujar Ahmad dalam konferensi pers, belum lama ini.
Diungkapkan Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden tersebut ketika istrinya menghubunginya. Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kembali ke rumahnya.
“Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” katanya.
Atas insiden tersebut, Sambo diketahui langsung melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Pada akhirnya olah tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung dilakukan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” pungkasnya.
(sindonews.com/red)







.gif)






















