- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Dalami Kasus Dugaan Baku Tembak Polisi, Ferdy Sambo akan Dimintai Keterangan

Keterangan Gambar : Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. /1st
KORANBATAM.COM - Polisi terus mendalami kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo. Polisi juga akan meminta keterangan Ferdy Sambo.
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat insiden tersebut, Ferdy Sambo tidak sedang di rumah. Ferdy diketahui sedang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
“Nanti akan kita tanya (Irjen Ferdy Sambo terkait pemeriksaan PCR yang dilakukan),” ujar Ahmad dalam konferensi pers, belum lama ini.
Diungkapkan Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden tersebut ketika istrinya menghubunginya. Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kembali ke rumahnya.
“Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” katanya.
Atas insiden tersebut, Sambo diketahui langsung melaporkan kejadian ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Pada akhirnya olah tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung dilakukan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” pungkasnya.
(sindonews.com/red)