- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Polres Karimun Lakukan MoU dengan Beberapa Bank Untuk Keamanan Objek Vital

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU NKK dan PKT antara pihak Polres Karimun dengan pihak perbankan di Kabupaten Karimun, Selasa (23/3/2021).
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama beberapa pimpinan perbankan yang terdiri dari Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Karimun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Karimun, Bank Riau Kepri cabang Karimun, Bank Riau Syariah Karimun dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun Sejahtera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Kesepahaman Kerjasama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT).
Penandatanganan tersebut untuk membina sinergitas kemitraan khususnya terkait pengamanan objek vital (Obvit) di perbankan.
“Kegiatan ini dimaksud dalam rangka pengamanan dan pengawalan personel Polres Karimun pada Perbankan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan mengantisipasi tindak kejahatan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu (24/3/2021).
Dikatakan Adenan, penandatanganan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi yang sudah ada dan untuk menciptakan sinergitas antara Polres Karimun Polda Kepri dengan perbankan di Kabupaten Karimun.
“Kerjasama kita tidak hanya pengamanan dan pengawalan saja. Namun, permasalahan lain seperti kejahatan cyber dan lain-lain, yang korbannya para nasabah di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (23/3/2021), di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun itu dihadiri oleh Kepala Satuan (Kasat) Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Karimun dan sejumlah pimpinan perbankan lainnya.
(ilham)