Polres Karimun Lakukan MoU dengan Beberapa Bank Untuk Keamanan Objek Vital

Reporter : KORANBATAM.COM 24 Mar 2021, 17:59:30 WIB KARIMUN
Polres Karimun Lakukan MoU dengan Beberapa Bank Untuk Keamanan Objek Vital

Keterangan Gambar : Penandatanganan MoU NKK dan PKT antara pihak Polres Karimun dengan pihak perbankan di Kabupaten Karimun, Selasa (23/3/2021).


KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama beberapa pimpinan perbankan yang terdiri dari Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Karimun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Karimun, Bank Riau Kepri cabang Karimun, Bank Riau Syariah Karimun dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun Sejahtera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Kesepahaman Kerjasama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT).

Penandatanganan tersebut untuk membina sinergitas kemitraan khususnya terkait pengamanan objek vital (Obvit) di perbankan.

“Kegiatan ini dimaksud dalam rangka pengamanan dan pengawalan personel Polres Karimun pada Perbankan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan mengantisipasi tindak kejahatan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu (24/3/2021).

Dikatakan Adenan, penandatanganan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi yang sudah ada dan untuk menciptakan sinergitas antara Polres Karimun Polda Kepri dengan perbankan di Kabupaten Karimun.

“Kerjasama kita tidak hanya pengamanan dan pengawalan saja. Namun, permasalahan lain seperti kejahatan cyber dan lain-lain, yang korbannya para nasabah di Kabupaten Karimun,” ujarnya.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (23/3/2021), di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun itu dihadiri oleh Kepala Satuan (Kasat) Samapta Bhayangkara  (Sabhara) Polres Karimun dan sejumlah pimpinan perbankan lainnya.

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook