- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Polres Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Sistem Pelaporan Perubahan Perilaku

Keterangan Gambar : Pelatihan aplikasi sistem pelaporan perubahan perilaku 4M yang digelar di ruang Rupatama Polres Tanjungpinang. (Foto : Polres Tanjungpinang untuk KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) pelatihan aplikasi sistem pelaporan perubahan perilaku (4M), yang digelar di ruang rapat utama (Rupatama) Polres Tanjungpinang, Sabtu (3/10/2020).
Vidcon itu dipimpin langsung oleh Karodalops, Brigjen Pol Dr. H. Endi Sutendi S.I.K S.H, M.H, dihadiri oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK, MM, Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Very Edulfandria Nor, anggota Operator Operasi Aman Nusa II Polres Tanjungpinang, dan Bhabinkamtibmas Polres Tanjungpinang.
“Karodalops, Brigjen Pol Dr. H. Endi Sutendi menyampaikan, bahwa, Operasi Aman Nusa dan Yustisi merupakan program pemerintah dalam rangka mendukung bersama penanganan penyebaran Covid-19,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir.
Oleh sebab itu, lanjut Chaidir, tidak hanya dilakukan pencegahan tetapi juga perlu didukung kesadaran masyarakat dalam rangka membudayakan 4M untuk menurunkan penyebaran Covid-19, agar angka positif menurun secara signifikan.
“Perilaku merupakan kunci utama memutus rantai penularan Covid-19 dengan perubahan perilaku 4M yaitu, memakai masker yang sesuai dengan peraturan Internasional, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” jelasnya.
Melalui Vidcon ini, masih Chaidir, disampaikan bahwa, dalam memantau perilaku kepatuhan Protokol Kesehatan di kerumunan, seluruh jajaran agar melaporkan Operasi Yustisi melalui aplikasi.
“Aplikasi sederhana, sangat mudah di instal dan sudah sangat spesifik untuk memonitor kinerja personil yang ada dilapangan di masing-masing kewilayahan,” tutupnya.
(ilham)