- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Polsek Batuampar Bersama TIM Lakukan Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Terjaring Razia

Keterangan Gambar : Personel Polsek Batu Ampar terlihat sedang memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor, dalam gelar Operasi Yustisi, Mantap Praja Seligi 2020 dan Operasi Aman Nusa II di Pasar Melcem, Tanjungsengkuang, Batu Ampar. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Kota Batam bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Batu Ampar, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam dan Lurah Tanjungsengkuang Yanuar Pribadi menggelar Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 dalam rangka Operasi Mantap Praja Seligi 2020 dan Operasi Aman Nusa II khususnya di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Sabtu (19/9/2020).
Dalam kegiatan itu, sedikit lima orang pelanggar yang terjaring razia petugas gabungan yang dilaksanakan di Pasar Melcem RT 01/RW 19, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Jumat (18/9) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias, S.I.K dan juga sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini ialah sebagai upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di Kota Batam. Yang mana kasus positif Covid-19 di Kota Batam semakin bertambah, untuk itu pihaknya bersama-sama pemerintah kecamatan Batu Ampar, Satpol-PP Kota Batam, dan Lurah Tanjungsengkuang, serta Tim Puskesmas Tanjungsengkuang memutus mata rantai penyebaran wabah yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
“Kegiatan kita hari (Jumat, 18/9) adalah penerapan disiplin Protokol Kesehatan. Tadi kita melakukan razia penggunaan masker di pasar Melcem. Sekitar lima orang tadi yang terjaring razia petugas. Rata-rata tidak menggunakan masker,” ujar AKP Nendra Madya Tias melalui pesan singkat WhatsApp.
Dikatakan Nendra, dalam kegiatan itu, petugas melakukan penindakan dengan cara memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker tersebut.
“Kita masih memberikan teguran lisan kepada pelanggar. Jika nanti, petugas masih menemukannya langsung kita tindak tegas karena ini demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.
Program Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak
Keterangan gambar : Personel Polsek Batu Ampar bagikan nasi kotak kepada warga yang terdampak Covid-19, Program Jumat Berkah Polsek Batu Ampar. (Foto : istimewa)
Selain itu, kata Nendra, pihaknya (Personel Polsek Batu Ampar) juga melaksanakan kegiatan membagikan nasi kotak di dua (2) lokasi yakni di Masjid Baitusyakur, dan di Simpang Traffict Light Mc Donal Jodoh.
“Ya, tadi kita (Personel Polsek Batu Ampar) juga membagikan nasi kotak kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Batu Ampar usai menggelar razia di Pasar Melcem. Ada dua lokasi tadi yang kita bagikan (nasi kotak). Personel juga tak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan sehingga laju penyebaran wabah Covid bisa di minimalisir,” pungkas Nendra, Kapolsek Batu Ampar.
(ilham)