- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Polwan Polres Tanjungpinang Bagikan Masker kepada Pendemo

Keterangan Gambar : Anggota personel Polwan Polres Tanjungpinang, membagikan masker kepada peserta Mahasiswa aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang membagikan masker kepada peserta mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, pada Kamis (8/10/2020). Dengan jumlah peserta aksi sekitar 200 orang.
Peserta aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut merupakan gabungan mahasiswa se-Kota Tanjungpinang, dan elemen masyarakat. Sebelum memasuki kawasan di jalan depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang, para peserta aksi berkumpul di lapangan Pamedan dan di kawal oleh pihak kepolisian hingga tiba di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap peserta aksi demonstrasi Unras, untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Polda Kepri, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa, selain melakukan pengamanan, sejumlah personel Polwan juga diterjunkan untuk membawa spanduk bahaya Covid-19 agar, tetap menjaga Protokol Kesehatan. Seperti menyediakan minuman dan membagikan masker kepada peserta Unras (mahasiswa) sehingga, unjuk rasa bisa berjalan tertib dan terkendali baik dari segi keamanan maupun kesehatan.
“Kami paham, jika mahasiswa tengah berupaya menyampaikan orasi. Meski demikian, kami himbau agar tetap menjaga jarak dan patuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujar AKBP Muhammad Iqbal.
Informasi yang diterima, di lokasi, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaidah bersama personel Polwan juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa di lapangan Pamedan hingga mahasiswa berada di depan Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
(ilham)