Progres Rempang Eco City: Satu KK Bergeser ke Hunian Sementara

Reporter : KORANBATAM.COM 18 Okt 2024, 10:11:42 WIB DAERAH
Progres Rempang Eco City: Satu KK Bergeser ke Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Proses pergeseran warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City pindah ke hunian sementara, Kamis (17/10/2024). /BP Batam


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Kamis (17/10/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang berada di hunian sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di hunian baru Tanjung Banun.

“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait dalam keterangan tertulisnya.

Tuty, sapaannya, kembali menekankan bahwa, BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Sementara, Warga Rempang, M Taufik Haji Kadri berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” imbuhnya. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook