- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
Progres Rempang Eco-City, 31 Kepala Keluarga Tempati Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Petugas BP Batam membantu pergeseran terhadap warga yang ingin pindah ke hunian sementara, Kamis (12/10/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Jumlah warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati hunian sementara terus bertambah.
Terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke hunian yang berlokasi di tiga tempat berbeda, Kamis (12/10/2023).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa, kelima KK tersebut pindah ke Perumahan Cipta Asri, Anggara Graha dan Rusun Muka Kuning.
Pergeseran tersebut, lanjut Ariastuty, ikut menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.
“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah,” kata Ariastuty, Jumat (13/10).
Ia menjelaskan, progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.
Di samping itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” pungkasnya.
Sementara, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang,” ungkapnya mengakhiri. (***)