- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
- Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura
Progres Rempang Eco-City, 31 Kepala Keluarga Tempati Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Petugas BP Batam membantu pergeseran terhadap warga yang ingin pindah ke hunian sementara, Kamis (12/10/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Jumlah warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati hunian sementara terus bertambah.
Terbaru, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap lima Kepala Keluarga (KK) asal Desa Sembulang Tanjung dan Pasir Panjang ke hunian yang berlokasi di tiga tempat berbeda, Kamis (12/10/2023).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa, kelima KK tersebut pindah ke Perumahan Cipta Asri, Anggara Graha dan Rusun Muka Kuning.
Pergeseran tersebut, lanjut Ariastuty, ikut menambah total keseluruhan warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 31 KK.
“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan investasi di Rempang sesuai instruksi pemerintah pusat. Sudah 31 KK yang pindah dan kami berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah,” kata Ariastuty, Jumat (13/10).
Ia menjelaskan, progres tersebut tak terlepas dari upaya BP Batam yang terus mengedepankan pendekatan persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang.
Di samping itu, pemerintah pusat melalui BP Batam juga berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pembangunan yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Pemerintah pusat juga menyampaikan komitmen bahwa pembangunan di Pulau Rempang, yang pertama memperoleh manfaatnya adalah warga Rempang sendiri,” pungkasnya.
Sementara, warga Desa Pasir Panjang yang telah menempati ke hunian sementara di Kawasan Ruko Buana Central Park, Azan mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bekerja maksimal dalam memfasilitasi pergeseran terhadap warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memfasilitasi hunian sementara yang rasanya cukup nyaman. Kami menaruh harapan besar pada program pengembangan Rempang,” ungkapnya mengakhiri. (***)







.gif)






















