Satpam Perumahan Batam Diringkus Polisi, Curi Motor di Bandara Hang Nadim

Reporter : KORANBATAM.COM 06 Jan 2025, 20:27:18 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Satpam Perumahan Batam Diringkus Polisi, Curi Motor di Bandara Hang Nadim

Keterangan Gambar : Pencurian motor di Bandara Hang Nadim Batam terekam CCTv. /1st


KORANBATAM.COM - HA, pria berinisial yang berprofesi sebagai pihak keamanan atau satpam di salah satu perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Pelaku AH diketahui mencuri sepeda motor di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Seorang pria berinisial AH. Dia satpam di salah satu perumahan diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (5/1/2025). Pelaku AH melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Bandara Batam, Iptu Noval Adimas Senin (6/1).

Noval melanjutkan, kronologi pencurian sepeda motor oleh AH bermula dari korban yang bekerja di bandara meninggalkan sepeda motor di parkiran. Saat itu, korban lupa mengambil kunci di sepeda motor merek Honda Genio. 

“Korban memarkirkan sepeda motor di parkiran disana (bandara, red). Ketika itu, dia lupa mengambil kunci di kontak motor. Saat korban menyadari kunci tertinggal, dan kembali ke parkiran, motornya telah riab (hilang, red),” sebutnya.

Pelaku AH, masih kata Noval, yang saat itu melihat motor korban kemudian langsung mengambil motor tersebut. Aksi pencurian pelaku AH diketahui bersama dua orang pelaku lainnya, dan terekam kamera CCTv.

“Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim. Dari pemeriksaan CCTv terlihat ada 3 terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban,” terangnya.

Dari laporan korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut. Hasilnya, AH ditangkap saat bekerja di salah satu perumahan di Batam.

“Pelaku diamankan saat bekerja sebagai Satpam di perumahan di Batam. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Genio warna merah hitam dalam keadaan terkunci stang, dan plat nomor sudah hilang di tempat kerja pelaku,” imbuhnya.

Noval mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Kemudian oleh Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan dua pelaku lainnya.

“Setelah dilimpahkan ke Polresta Barelang, Satreskrim kembali mengamankan 2 pelaku lainnya yaitu inisial JAG dan EA,” tukasnya.


(red /Detikcom)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook