- BP Batam Terima Kunjungan CEO dan Co-Founder Sustainability Economics
- Ardiwinata Bangga Ara Bawa Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Munas HPI 2026 Mendatang
- RDP bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi 2025
- Rudi Ucapkan Terima Kasih, Danlantamal IV Batam Siap Beri Dukungan Penuh
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam-TJK Power Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
- Selama Imlek dan Isra Miraj, PLN Batam Jaga Keandalan Pasokan Listrik
- Entry Meeting: BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI
- BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 dengan BPK-RI
- Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 di Kepri Dimulai Hari Ini, Simak Sasaran yang Diincar
- Warga Bintan Utara Tolak RUU KUHAP, Kritik Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan
Satpam Perumahan Batam Diringkus Polisi, Curi Motor di Bandara Hang Nadim

Keterangan Gambar : Pencurian motor di Bandara Hang Nadim Batam terekam CCTv. /1st
KORANBATAM.COM - HA, pria berinisial yang berprofesi sebagai pihak keamanan atau satpam di salah satu perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Pelaku AH diketahui mencuri sepeda motor di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Seorang pria berinisial AH. Dia satpam di salah satu perumahan diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (5/1/2025). Pelaku AH melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Bandara Batam, Iptu Noval Adimas Senin (6/1).
Noval melanjutkan, kronologi pencurian sepeda motor oleh AH bermula dari korban yang bekerja di bandara meninggalkan sepeda motor di parkiran. Saat itu, korban lupa mengambil kunci di sepeda motor merek Honda Genio.
“Korban memarkirkan sepeda motor di parkiran disana (bandara, red). Ketika itu, dia lupa mengambil kunci di kontak motor. Saat korban menyadari kunci tertinggal, dan kembali ke parkiran, motornya telah riab (hilang, red),” sebutnya.
Pelaku AH, masih kata Noval, yang saat itu melihat motor korban kemudian langsung mengambil motor tersebut. Aksi pencurian pelaku AH diketahui bersama dua orang pelaku lainnya, dan terekam kamera CCTv.
“Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim. Dari pemeriksaan CCTv terlihat ada 3 terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban,” terangnya.
Dari laporan korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut. Hasilnya, AH ditangkap saat bekerja di salah satu perumahan di Batam.
“Pelaku diamankan saat bekerja sebagai Satpam di perumahan di Batam. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Genio warna merah hitam dalam keadaan terkunci stang, dan plat nomor sudah hilang di tempat kerja pelaku,” imbuhnya.
Noval mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Kemudian oleh Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan dua pelaku lainnya.
“Setelah dilimpahkan ke Polresta Barelang, Satreskrim kembali mengamankan 2 pelaku lainnya yaitu inisial JAG dan EA,” tukasnya.
(red /Detikcom)