- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Soal Layanan SKCK di Bulang, Ini Kata Polisi lewat Minggu Kasih

Keterangan Gambar : Kegiatan Minggu Kasih Polsek Bulang dengan masyarakatnya, Minggu (13/8/2023). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Polsek Bulang, Polresta Barelang sambangi warga penambang di Pelabuhan Rakyat Bulang, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan menyampaikan, kedatangan pihaknya ini merupakan rutinitas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dimana program Minggu Kasih dimaksud bahwa, kita polisi hadir di tengah rutinitas dari masyarakat untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi,” ujarnya, Minggu (13/8/2023).
Khususnya di setiap permasalahan yang ada di wilayah masing-masing, kata Kapolsek, sehingga tercipta kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.
“Semoga momen giat Minggu Kasih yang dilaksanakan hari ini dapat berjalan lancar ke depannya,” imbuhnya.
Sementara itu, selaku Ketua Penambang Pulau Buluh, Hamza memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian melalui program Minggu Kasih.
“Dimana hadir di tengah-tengah kami untuk mendengarkan saran masukan mengenai permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Hamza.
Pada giat tersebut, para peserta yang mengikuti Minggu Kasih menyampaikan keluhannya dan masukannya terkait sitkamtibas, salah satunya soal layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam kesempatan ini, warga bertanya apakah layanan pengurusan pembuatan SKCK sudah dapat diurus di Polsek Bulang.
Menjawab usulan tersebut, disampaikan Kapolsek, layanan SKCK sudah dapat diurus di Polsek Bulang.
Dikatakannya, layanan dibuka dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan biaya pengurusan sebesar Rp30 ribu.
“Benar, untuk layanan pembuatan SKCK sudah ada dan dapat diurus di Polsek Bulang. Nah persyaratan administrasinya nanti disampaikan oleh pak Bhabinkamtibmas. Info ini tolong sampaikan ke warga lainnya,” ujar Kapolsek mengakhiri.
(iam)