Tarempa Zona Merah, Pegawai Masuk Hanya 25 Persen, Selebihnya WFH

Reporter : KORANBATAM.COM 25 Mei 2021, 21:34:08 WIB ANAMBAS
Tarempa Zona Merah, Pegawai Masuk Hanya 25 Persen, Selebihnya WFH

Keterangan Gambar : Plh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar (tengah), didampingi petugas TNI-Polri, saat memberikan keterangan pers.


KORANBATAM.COM - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menyebut jika saat ini Kelurahan Tarempa termasuk zona merah karena banyaknya warga yang terpapar Covid-19. Bahkan kluster aparatur sipil negara (ASN) menyebar, sehingga diputuskan untuk sementara pegawai yang masuk kantor hanya 25 persen selebihnya bekerja darbrumah atau biasa disebut work from home (WFH).

“Kluster pegawai lumayan banyak sehingga pegawai yang masuk kerja saat ini hanya 25 persen saja, selebihnya bekerja dari rumah (WFH),” kata Pelaksana Harian (Plh) Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, kepada media ini, Selasa (25/5/2021).

Sahtiar menyebutkan, WFH bukan berarti tidak bekerja namun tempatnya saja yang berbeda tidak berada dikantor namun dirumah. Jika ada pekerjaan bisa dilakukan dari rumah dan berkas yang penting boleh dikerjakan dirumah dan setelah selesai diantarkan ke kantor.

“WFH ini hanya sementara menunggu penyebaran Covid-19 berhasil dilakukan. Oleh karena itu, situasi begini tidak kita inginkan bersama bahkan ada daerah tertentu langsung memutuskan WFH secara keseluruhan, kalau kita belum. Nanti kita lihat perkembangan semoga bisa menurun yang terpapar Covid-19 ini,” katanya.

Sementara, salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya, mengaku wajib bekerja dari rumah sesuai perintah atasannya. Namun jika ada berkas yang wajib diantar maka hal itu menjadi pekerjaan tambahan baginya.

“Sekarang kami WFH, nanti gantian dengan teman lain. Terkadang capek juga, ada berkas yang penting wajiblah kita antar. Kadang mondar-mandirlah, mau bagaimana lagi kondisinya seperti ini,” katanya.

 

(Jhon/Khairol)

 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook