- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Terdakwa Perkara Tipikor FPK Anambas Divonis Bersalah

Keterangan Gambar : Sidang perkara Tipikor FPK Anambas sedang berlangsung (ist)
KORANBATAM.COM - Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 dengan terdakwa berinisial MI dan MA telah divonis bersalah oleh hakim pada pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (20/6/2022).
Hakim menyatakan bahwa terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dan denda sebanyak Rp50 juta jika tidak dibayarkan diganti pidana kurungan selama 3 bulan, serta uang pengganti sebanyak Rp.158.450 juta jika tidak dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, maka harta benda terdakwa disita dan jika tidak ada diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
Bahwa atas putusan majelis hakim, kedua terdakwa melalui penasehat hukum menyatakan menerima sedangkan penuntut umum menyatakan pikir pikir dalam waktu 7 hari.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan proses hukum dana hibah FPK Kabupaten Kepulauan Anambas hingga berjalan dengan baik.
“Satu perkara korupsi telah divonis bersalah dan akan menjalani hukuman jika yang bersangkutan tidak banding. Ini berkat dukungan dari masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
(Tony)