- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun, BP Batam Bakal Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Keterangan Gambar : Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Syarlin Joyo di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang berdaya saing ke depannya.
Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).
Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.
“Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali,” tegas Syarlin.
Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif.
Dengan demikian, muaranya ke depan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)







.gif)






















