Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun, BP Batam Bakal Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Reporter : KORANBATAM.COM 18 Mar 2025, 16:49:32 WIB DAERAH
Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun, BP Batam Bakal Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Keterangan Gambar : Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Syarlin Joyo di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). /BP Batam


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang berdaya saing ke depannya.

Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).

Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.

“Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali,” tegas Syarlin.

Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif.

Dengan demikian, muaranya ke depan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook