- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Tim Gabungan Polres Lingga Berhasil Bekuk Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Daik

Keterangan Gambar : Pelaku berinisial A alias HS (tiga dari kiri), ini berhasil diamankan tim gabungan Polres Lingga di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Senin (10/4/2023) lalu. /1st
KORANBATAM.COM - Tim Gabungan Polres Lingga berhasil mengamankan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Daik Lingga. Pelaku berinisial A alias HS ini berhasil diamankan di wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Senin (10/4/2023) lalu.
Saat di konfirmasi, Kapolres Lingga AKBP, Fadli Agus mengatakan, tahanan berinisial A alias HS ini berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Lingga di lokasi pelariannya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 10 April 2023, sekira pukul 08.11 WIB.
“Saat ini tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita bawa dan amankan ke Mapolres Lingga, pada hari Selasa, 11 April 2023,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa, tahanan berinisial A alias HS ini merupakan seorang residivis kasus Narkoba di tahun 2017.
“Hingga kemudian pelaku ini di tangkap oleh anggota Polsek Daik Lingga dalam kasus Tindakan Pencabulan dan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Daik Lingga,” kata Kapolres.
(red)
Editor: Jhon