Usai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2020, Polres Tanjungpinang Musnahkan Barangbukti Miras

Reporter : KORANBATAM.COM 21 Des 2020, 14:39:14 WIB TANJUNGPINANG
Usai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2020, Polres Tanjungpinang Musnahkan Barangbukti Miras

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Miras menggunakan alat berat. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan 800 botol dan kaleng serta lima (5) di tambah 5 jirigen Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) usia menggelar apel pasukan Operasi (Ops) Lilin Seligi 2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga kesatuan kewilayahan, Senin (21/12/2020).

Dalam apel gelar pasukan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari yang dilakukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020”, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) baik pada aspek personel maupun Sarana Prasarana (Sarpras), serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Mitra Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate (di bawah perkiraan) dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir, SH, SIK, MM,.

 

Keterangan gambar : Apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2020 Tanjungpinang. (Foto : istimewa)

Dikatakannya, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 ini salam 15 hari ke depan, sejak Senin (21/12/2020) hingga Senin (4/01/2021) mendatang. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tandasnya.

 

(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook