- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
11 November Rencananya Pendaftaran CPNS Anambas Dibuka
KORANBATAM.COM, Anambas - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas akan mengumunkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) sesuai dengan apa yang telah diumumkan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 November mendatang.
"Mungkin pertengahan bulan November lah, kalau jadwalnya tanggal 11. Tapi kita lihat nantilah perkembangan dari pusat," kata Kepala BKPSDM Anambas, Linda Maryati kepada wartawan, Rabu(30/10/2019).
Linda Maryati mengatakan, pendaftaran direncanakan akan dilakukan secara online melalu SSCASN BKN. Nanti para pelamar akan membuka sistem online yang telah diumumkan oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara.
" Pendaftaran akan dilakukan secara online nanti akan bisa dilihat di website resmi dari kementrian," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, nanti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan dimulai pada bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020 mendatang.
" Tidak ada yang bisa membantu untuk meloloskan pegawai dalam perekrutan ini. Jadi kepada pelamar jangan percaya jika ada orang yang menawarkan jasa, itu tidak benar," ujarnya.
Lebih jauh Linda mengungkapkan, pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
"Untuk pengumuman persyaratannya dan lain-lainnya akan di umumkan oleh BKN. Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi dan satu formasi jabatan saja,"ungkapnya.(CR1/red)