5 Warga Anambas Positif Covid-19, Sekolah 7 Hari Belajar di Rumah

Reporter : KORANBATAM.COM 07 Nov 2020, 21:59:39 WIB ANAMBAS
5 Warga Anambas Positif Covid-19, Sekolah 7 Hari Belajar di Rumah

Keterangan Gambar : Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar (batik biru). (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dengan merebaknya kasus wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan cepat, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan sekolah untuk sementara belajar dirumah selama 7 hari kedepan. Namun, hal ini juga masih melihat perkembangan kedepannya jika tidak memungkinkan maka bisa diperpanjang.

“Kita sudah sepakat, 7 hari anak sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu belajar dirumah. Ini untuk mengantisipasi, agar jangan sampai terjadi penyebaran virus Corona ini dikalangan anak sekolah,” kata Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020) malam.

Selain sekolah, lanjut Sahtiar, pelayanan Rumah Sakit (RS) Umum Palmatak juga ditutup karena semua petugas medis dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dikarenakan salah satu petugas medis di rumah sakit itu dinyatakan positif Covid-19. Namun, tempat makan dan warung kopi tidak ditutup namun disarankan agar kursi dan meja dibuat berjarak.

“Warung makan, kopi dan restoran tidak ditutup karena perlu pergerakan ekonomi. Kita sarankan, agar jarak meja dibuat dan kalau lebih bagus dengan sistem dibungkus,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil, masih dikatakan Sahtiar, setelah Tim Gugus Tugas menemukan adanya 5 (lima) warga Anambas yang sudah positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab sebanyak dua (2) kali. Para pasien yang terpapar Covid-19 itu, katanya, saat ini sudah diisolasi dalam perawatan medis.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sudah 5 (lima) orang terpapar Covid-19, tiga (3) merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bernama inisial S (49) dan AI (38) dan BN, sementara 1 (satu) PTT Dishub Kabupaten Kepulauan Anambas bernama inisial TW dan satu (1) bernama inisial H petugas medis dengan status PTT di RS Palmatak dinyatakan positif Covid-19.

 

(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook