- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Asisten II Setdako Jabat Plt Kepala Dishub Batam

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Asisten II Sekretariat Daerah (Setdako) Batam, Pebrialin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Jabatan Kepala Dishub Batam sempat kosong setelah Rustam Efendi yang tersandung masalah hukum.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penunjukan Plt tersebut sudah ditetapkan pada Jumat (9/4/2021). Ia berharap, dengan adanya Plt tersebut semua prosedur dan layanan di Dishub tidak terhenti.
“Tak boleh kosong, makanya cepat kita tunjuk Plt,” kata Rudi, usai membuka Wonder Food Ramadhan di Taman Dang Anom, Batamcentre, Sabtu (10/4/2021).
Di kesempatan itu, Wali Kota tak banyak mengomentari terkait Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi. Namun, ia berpesan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.
“Terus kita pantau, ingatkan, dan kalau tetap tidak dengar akan ada penindakan,” pesan Rudi.