- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
- Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura
- Lebih Mudah Sehari Kelar, Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux Mal Habibie
- Bea Cukai Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
Asisten II Setdako Jabat Plt Kepala Dishub Batam

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Asisten II Sekretariat Daerah (Setdako) Batam, Pebrialin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Jabatan Kepala Dishub Batam sempat kosong setelah Rustam Efendi yang tersandung masalah hukum.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penunjukan Plt tersebut sudah ditetapkan pada Jumat (9/4/2021). Ia berharap, dengan adanya Plt tersebut semua prosedur dan layanan di Dishub tidak terhenti.
“Tak boleh kosong, makanya cepat kita tunjuk Plt,” kata Rudi, usai membuka Wonder Food Ramadhan di Taman Dang Anom, Batamcentre, Sabtu (10/4/2021).
Di kesempatan itu, Wali Kota tak banyak mengomentari terkait Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi. Namun, ia berpesan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.
“Terus kita pantau, ingatkan, dan kalau tetap tidak dengar akan ada penindakan,” pesan Rudi.







.gif)






















