- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Belasan Kios di Batam Ditertibkan, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan

Keterangan Gambar : Aparat gabungan dari tim Terpadu Batam melakukan pengamanan pembongkaran kios dan rumah liar (ruli) di Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Kepri, Rabu (30/11/2022) siang. /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Sedikitnya 15 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan Letjen Suprapto, Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibongkar paksa oleh tim Terpadu Batam, Rabu (30/11/2022) siang.
Proses pembongkaran mendapat pengawalan 100 personel gabungan mulai dari TNI-Polri, Ditpam Batam dan Satpol-PP. Bahkan beberapa unit alat berat juga diterjunkan ke lokasi.
Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut, bangunan yang semula berdiri tegak semi permanen pun rata dengan tanah.
Pembongkaran ini dipimpin Sekretaris Satpol-PP Batam, Imam Tohari yang jauh-jauh hari sudah memberikan surat peringatan kepada penghuni kios untuk dilakukan pembongkaran sendiri.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, kehadiran aparat gabungan ialah untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pendampingan sehingga dalam proses di lapangan berjalan dengan aman dan lancar.
“Ini adalah upaya kita, untuk mencegah dan meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan ataupun mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung,” sebut Ananta.
Sahrul, salah satu pemilik kios liar yang berada di RT 05/RW 012, Sagulung mengatakan telah menerima surat pembongkaran itu.
Dia mengaku sangat sulit mencari tempat pengganti usaha yang baru. Sebab, hampir sepanjang jalan di Batam dilakukan pelebaran oleh pemerintah hingga berdampak kepada pemilik kios liar.
Diapun pasrah setelah alat berat meratakan bangunan semi permanen miliknya.
“Sudah lama nempatin disini. Saat itu jalan utama masih dua lajur. Sekarang kita mau cari tempat usaha sangat sulit, makanya barang-barang belum sempat kita pindahkan,” katanya dilansir dari TribunBatam. (***)