- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Belasan Kios di Batam Ditertibkan, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan

Keterangan Gambar : Aparat gabungan dari tim Terpadu Batam melakukan pengamanan pembongkaran kios dan rumah liar (ruli) di Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Kepri, Rabu (30/11/2022) siang. /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Sedikitnya 15 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan Letjen Suprapto, Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibongkar paksa oleh tim Terpadu Batam, Rabu (30/11/2022) siang.
Proses pembongkaran mendapat pengawalan 100 personel gabungan mulai dari TNI-Polri, Ditpam Batam dan Satpol-PP. Bahkan beberapa unit alat berat juga diterjunkan ke lokasi.
Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut, bangunan yang semula berdiri tegak semi permanen pun rata dengan tanah.
Pembongkaran ini dipimpin Sekretaris Satpol-PP Batam, Imam Tohari yang jauh-jauh hari sudah memberikan surat peringatan kepada penghuni kios untuk dilakukan pembongkaran sendiri.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, kehadiran aparat gabungan ialah untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pendampingan sehingga dalam proses di lapangan berjalan dengan aman dan lancar.
“Ini adalah upaya kita, untuk mencegah dan meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan ataupun mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung,” sebut Ananta.
Sahrul, salah satu pemilik kios liar yang berada di RT 05/RW 012, Sagulung mengatakan telah menerima surat pembongkaran itu.
Dia mengaku sangat sulit mencari tempat pengganti usaha yang baru. Sebab, hampir sepanjang jalan di Batam dilakukan pelebaran oleh pemerintah hingga berdampak kepada pemilik kios liar.
Diapun pasrah setelah alat berat meratakan bangunan semi permanen miliknya.
“Sudah lama nempatin disini. Saat itu jalan utama masih dua lajur. Sekarang kita mau cari tempat usaha sangat sulit, makanya barang-barang belum sempat kita pindahkan,” katanya dilansir dari TribunBatam. (***)