- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Belasan Kios di Batam Ditertibkan, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan

Keterangan Gambar : Aparat gabungan dari tim Terpadu Batam melakukan pengamanan pembongkaran kios dan rumah liar (ruli) di Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Kepri, Rabu (30/11/2022) siang. /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Sedikitnya 15 kios liar dan rumah liar (ruli) di Jalan Letjen Suprapto, Simpang Kavling Lama Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibongkar paksa oleh tim Terpadu Batam, Rabu (30/11/2022) siang.
Proses pembongkaran mendapat pengawalan 100 personel gabungan mulai dari TNI-Polri, Ditpam Batam dan Satpol-PP. Bahkan beberapa unit alat berat juga diterjunkan ke lokasi.
Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut, bangunan yang semula berdiri tegak semi permanen pun rata dengan tanah.
Pembongkaran ini dipimpin Sekretaris Satpol-PP Batam, Imam Tohari yang jauh-jauh hari sudah memberikan surat peringatan kepada penghuni kios untuk dilakukan pembongkaran sendiri.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, kehadiran aparat gabungan ialah untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pendampingan sehingga dalam proses di lapangan berjalan dengan aman dan lancar.
“Ini adalah upaya kita, untuk mencegah dan meminimalisir hal-hal yang dapat menimbulkan ataupun mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung,” sebut Ananta.
Sahrul, salah satu pemilik kios liar yang berada di RT 05/RW 012, Sagulung mengatakan telah menerima surat pembongkaran itu.
Dia mengaku sangat sulit mencari tempat pengganti usaha yang baru. Sebab, hampir sepanjang jalan di Batam dilakukan pelebaran oleh pemerintah hingga berdampak kepada pemilik kios liar.
Diapun pasrah setelah alat berat meratakan bangunan semi permanen miliknya.
“Sudah lama nempatin disini. Saat itu jalan utama masih dua lajur. Sekarang kita mau cari tempat usaha sangat sulit, makanya barang-barang belum sempat kita pindahkan,” katanya dilansir dari TribunBatam. (***)