- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
- Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura
- Lebih Mudah Sehari Kelar, Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux Mal Habibie
BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat gelar konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, belum lama ini. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT Moya Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut, akibat proses tender terhambat. Adapun perpanjangan kontrak itu, selama 3 bulan ke depan terhitung Mei 2021.
“Sudah kita konsultasikan dengan Kejaksaan dan institusi terkait, guna menghindari adanya pelanggaran,” kata Rudi.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujarnya.
Dan, lanjutnya, tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” ujarnya mengakhiri.







.gif)






















