- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Buntut Penyerangan Lokasi Gelper 666 Game Zone, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Keterangan Gambar : foto istimewa
KORANBATAM.COM, Batam - Pasca terjadinya penyerangan lokasi Gelanggang permainan (Gelper) 666 Game Zone beberapa pekan lalu, yang dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak di Kenal (OTK), pihak kepolisian Batam Kota telah menetapkan sedikitnya 7 tersangka, Rabu (27/11/2019).
Kapolsek Batam kota melalui Kanit Reskrim, Ipda putra mengatakan setelah digelar perkara, ada tujuh tersangka, enam diantaranya adalah pelaku pengerusakan dan seorang pelaku curas dengan inisial AA (33)
"Pelaku curas tersebut merupakan pelaku yang membawa kabur uang senilai Rp6 Juta dari dalam laci kasir dan beberapa slop rokok dalam peristiwa pengerusakan itu," ujar Putra.
Lanjut Putra, Untuk berkas perkara curas, kita sudah melimpahkan ke kejaksaan, kini sudah tahap pertama dan akan segera kita upayakan berkasnya hingga P21.
Sementara itu, untuk enam pelaku pengerusakan mereka sudah berdamai dengan pihak manajemen dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengganti seluruh jumlah kerugian akibat pengerusakan lokasi tersebut.
"Namun, status mereka dalam penangguhan penahanan, artinya 6 pelaku tersebut wajib lapor ke Mapolsek Batam kota," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan orang tak dikenal melakukan penyerangan, pengrusakan dan penjarahan uang gelanggang permainan (Gelper) 666 Game Zone eks Kapital Plaza, yang berlokasi di Batam Centre, pada Jumat (25/10/2019) lalu, sekira pukul 18.31 WIB.
Akibat penyerangan tersebut, sedikitnya 15 mesin Gelper mengalami kerusakan, 3 orang korban mengalami luka memar di bagian kepala dan uang tunai yang berada didalam laci senilai Rp6 Juta raib dibawa kabur oleh para pengrusak tersebut.
Tak hanya itu, dari keterangan yang diutarakan Humas Gelper 666 Game Zone eks Kapital Plaza, sebelum meninggalkan lokasi, mereka meneriakan dan menjual nama Jogoboyo. Serta sekelompok OTK itu, juga membawa beberapa slop rokok. (ilham/PR)