- Polda Kepri Sita 57 Botol Miras dan 12 Minol, 9 Penjual Disanksi Tipiring
- BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi
- Bola Out, Sakit Hati dan Kartu Merah: Motif Penganiayaan di Bengkong Batam
- PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik
- Sinergi Berkelanjutan PLN dan Kementerian EDSM untuk Stabilitas Energi di Batam
- Istri Siri Dianiaya Suami gegara Kepergok Dekat dengan Tamu Wanita
- Jelang Pelaksanaan, Doa Selamat Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Digelar di Belakang Padang
- RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta
- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
Cabuli Remaja 15 Tahun, Pria di Sagulung Batam Ditangkap

Keterangan Gambar : ilustrasi pencabulan. /1st
KORANBATAM.COM - Remaja putri berusia 15 tahun di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban pencabulan. Ironisnya, perbuatan bejat itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S (18 tahun) yang baru dikenal 2 bulan ini.
Saat ini orang tua korban inisial SL (35 tahun) melaporkan pelaku ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung.
“Tersangka S kita amankan pada Selasa, 16 September 2025 dalam kasus pelecehan anak di bawah umur. Sedangkan korban dicabuli pada Minggu 14 September kemarin,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9).
Aris menyampaikan, pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat 2 junto (Jo) Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, Polsek Sagulung mengimbau orang tua untuk memperhatikan anaknya jika sedang bermain di luar rumah. Masyarakat diminta untuk melapor jika ada peristiwa serupa.
“Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Polda Kepri mengimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya saat sedang bermain di luar rumah. Apabila terjadi sesuatu, agar langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian terdekat untuk dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.
(iam)







.gif)






















