- Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
Calon Penumpang Lion Air Tertangkap Simpan Sabu Dalam Perut

Keterangan Gambar : Kedua tersangka atas nama Abdalah Taupik Nur Rohman warga Ciamis (kanan) dan Juliadi warga Sumbawa (kiri). (Foto :1st)
KORANBATAM.COM, Batam - Sebanyak 383,5 gram sabu berhasil disita dari kedua tangan tersangka atas nama Abdalah Taupik Nur Rohman (25) warga Ciamis dan Juliadi (27) warga Sumbawa.
Danton Pam Bandara dari TNI Angkatan Udara (AU) Letda Maryoto mengatakan bahwa setelah dilakukan pengeluaran Barang Bukti (BB) di Rumah Sakit (RS) Awal Bros dengan pengawalan dari pihak anggota Pomau (Angkatan Udara) Serda Sandi, sebanyak 168,0 gram dari dalam perut Abdalah Taupik Nur Rohman dan 215,5 gram dari Juliadi.
"Kita berhasil mengeluarkan barang bukti sabu dari dalam perut kedua tersangka dengan total seberat 383,5 gram sabu," ujar Letda Maryoto, Sabtu (29/2/2020).
Dijelaskannya, kedua pelaku menggunakan maskapai penerbangan Lion Air JT 970 dengan tujuan Batam-Surabaya hendak melakukan boarding pass pada pukul 09.00 WIB, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke pihak Bea Cukai Batam dan barang bukti diserahkan ke BNNP Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses lebih lanjut.
"Untuk tersangka sudah dibawa ke Bea Cukai Batam dan barang buktinya dibawa ke BNNP Kepri," tutupnya (iam)







.gif)






















