Calon PMI Ilegal-Tekong yang Digagalkan Lantamal IV Diserahkan ke BP3MI Kepri dan Imigrasi Batam

Reporter : KORANBATAM.COM 01 Apr 2024, 16:13:10 WIB BATAM
Calon PMI Ilegal-Tekong yang Digagalkan Lantamal IV Diserahkan ke BP3MI Kepri dan Imigrasi Batam

Keterangan Gambar : Penandatanganan penyerahan calon PMI ilegal serta tekong oleh Wadan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan (dua dari kanan) kepada BP3MI Kepri (tiga dari kanan) dan Imigrasi Batam (tiga dari kiri) di lobi depan Markas Lantamal IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/4/2024). /iam/KoranBatam


KORANBATAM.COM - Seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam saat hendak diselundupkan ke Malaysia di perairan Pulau Geranting, Kecamatan Belakang Padang diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Penyerahan secara resmi dilakukan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla melalui Wakil Komandan (Wadan) Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan kepada Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, S.I.K., dan Kepala Tim (Katim) Imigrasi Batam, Ilham Bela Perkasa di lobi depan Markas Lantamal IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar.

“Hari ini kami menyerahkan PMI non prosedural yang terdiri 3 PMI beserta tekong asal Lombok kepada BP3MI Kepri dan 4 orang warga asing Bangladesh ke Imigrasi Batam,” ujar Kolonel Laut (P) Fajar saat gelar konferensi pers, Senin (1/4/2024) siang.

Atas pencegahan tersebut, BP3MI Kepri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak jajaran TNI AL Lantamal IV Batam. Pihaknya pun akan mendalami proses pengrekrutan para calon pekerja yang akan dikirim ke Malaysia tersebut.

“Nanti kami tempatkan di shelter (Tempat penampungan, red), dan kamu juga akan melakukan pendalaman terkait proses pengrekrutan sampai diberangkatkan ilegal bersama penyidik,” tegas Kombes Pol Imam Riyadi.

Sebelumnya, pada Minggu (31/3) malam, Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Intelijen Lantamal IV Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan calon PMI ke Malaysia.

Sebanyak 8 orang diamankan petugas termasuk tekong. Masing-masing berinisial S alias A (sebagai tekong, red), N, S, M, JI, R, ZK dan M.

Berdasarkan data dari Dinas Penerangan (Dispen) Lantamal IV Batam, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp13 hingga Rp18 juta.

Mereka dibawa menggunakan kapal speedboat bermesin 40 dan 15 PK sebanyak dua unit di Pulau Pecong dari pelabuhan rakyat Dapur 12 Sagulung menuju Pulau Geranting di Kecamatan Belakang Padang.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook