- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Keterangan Gambar : Petugas Ditpam BP Batam menertibkan salah satu bangunan di lokasi DTA Waduk Tembesi, Batam, Rabu (25/6/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan air bersih di Kota Batam.
Salah satu bentuk komitmen tersebut, BP Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025).
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kualitas air baku di Waduk Tembesi. Dengan air baku yang terjaga, akan berdampak pada kualitas air yang diterima oleh pelanggan atau masyarakat Batam.
Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mengatakan, bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut, berada tidak jauh dari bibir waduk. Sehingga keberadaan bangunan ini, sangat berpotensi mencemari waduk dari limbah rumah tangga dan lainnya.
“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ujarnya disela penertiban.
Ia menegaskan, penertiban bangunan disekitar DTA ini akan terus dilakukan. BP Batam juga akan segera memanggil pemilik bangunan semi permanen untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya sendiri.
“Untuk bangunan non permanen yang sudah kami bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Sementara bangunan yang semi permanen, kami berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” jelasnya.
Ariastuty menambahkan, sebagaimana yang diketahui bersama, Batam tidak mempunyai sumber mata air. Sehingga, Batam hanya mengandalkan 6 waduk yang ada dan waduk ini harus terus dijaga agar dapat berfungsi maksimal.
“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Batam,” tutupnya. (*)