- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Kadis Kominfo Anambas: Bijaklah Bermedsos dan Stop Berita Hoax

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal ketika diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : jhon/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Anambas, Japrizal, S.kom., MA meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak percaya terhadap informasi Hoax yang beredar seperti, data pasien Covid-19, beberapa orang suspek yang di karantina, terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, rumah makan atau sejenisnya.
Japrizal menegaskan bahwa, informasi resmi mengenai Covid-19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.
“Hanya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi. Maka dari itu, kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos) dengan tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasil positif-negatif, dan lainnya. Kecuali, dari sumber resmi yaitu rilis dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax,” tutup Japrizal.
Hal itu dikarenakan banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial mengenai kasus Covid-19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan masyarakat semakin meningkat.
(Diskominfotik/red)