- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Kadis Kominfo Anambas: Bijaklah Bermedsos dan Stop Berita Hoax

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal ketika diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : jhon/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Anambas, Japrizal, S.kom., MA meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak percaya terhadap informasi Hoax yang beredar seperti, data pasien Covid-19, beberapa orang suspek yang di karantina, terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, rumah makan atau sejenisnya.
Japrizal menegaskan bahwa, informasi resmi mengenai Covid-19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.
“Hanya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi. Maka dari itu, kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos) dengan tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasil positif-negatif, dan lainnya. Kecuali, dari sumber resmi yaitu rilis dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax,” tutup Japrizal.
Hal itu dikarenakan banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial mengenai kasus Covid-19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan masyarakat semakin meningkat.
(Diskominfotik/red)