Kantor Sekretariat DPRD Anambas Tutup 14 Hari

Reporter : KORANBATAM.COM 13 Nov 2020, 14:23:58 WIB ANAMBAS
Kantor Sekretariat DPRD Anambas Tutup 14 Hari

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, tampak sepi aktivitas seperti biasanya. (Foto : jhon/KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis Ny H (Ketua DPRD Anambas) dan R merupakan salah satu pejabat yang bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, kantor sekretariat DPRD Anambas untuk sementara tutup selama 14 hari kedepan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Alfian mengatakan, untuk sementara aktifitas kantor sekretariat DPRD Anambas ditutup dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Karena adanya kasus 09 dan 10, selama 14 hari kantor sekretariat tutup. Nanti kita lihat perkembangannya, semoga tidak ada lagi yang tambah. Kita bekerja dari rumah dan seluruh pegawai bukan libur, namun melaksanakan pekerjaan dirumah,” ujar Alfian kepada media ini, Jumat (13/11/2020).

Alfian menambahkan, penutupan kantor sekretariat DPRD Anambas untuk menjaga agar tidak ada lagi kontak antara satu dengan yang lain. Bahkan pihaknya sudah melakukan rapid test dan swab test terhadap seluruh pegawai dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja dilingkungan DPRD Anambas.

“Seluruh staf sudah rapid test dan swab. Kita berharap tidak ada penambahan kasus Covid-19 di lingkungan Sekretaris Dewan (Sekwan),” kata dia.

 

(red/PR)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook