- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Kapolri Instruksikan Jajaran, untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan Markas Polisi Diperketat

Keterangan Gambar : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan keamanan agar markas polisi di mana pun berada, tidak mengalami kebakaran seperti yang melanda di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).
Mengutip Kantor Berita Antara, perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua dan para jajaran Kapolda.
Melalui surat itu, Idham memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu, jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tutur Kapolri.
Tak ketinggalan, Idham lalu mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
“Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket harus berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran,” pungkasnya.
Berita ini telah di terbitkan oleh CNNIndonesia