- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Kapolri Instruksikan Jajaran, untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan Markas Polisi Diperketat

Keterangan Gambar : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan keamanan agar markas polisi di mana pun berada, tidak mengalami kebakaran seperti yang melanda di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).
Mengutip Kantor Berita Antara, perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua dan para jajaran Kapolda.
Melalui surat itu, Idham memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu, jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tutur Kapolri.
Tak ketinggalan, Idham lalu mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
“Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket harus berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran,” pungkasnya.
Berita ini telah di terbitkan oleh CNNIndonesia