- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Kepala BP Batam Berkomitmen untuk Terus Permudah Layanan Perizinan Berusaha

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha.
Sejak awal menjabat Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha.
“Tujuannya tidak lain untuk mempercepat proses perizinan. Jika perizinan mudah, maka investasi akan masuk ke Kota Batam,” sebut Muhammad Rudi.
Komitmen dalam percepatan perizinan itu diterapkannya untuk perizinan yang ada di BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Sebagaimana yang diharapkan oleh para pelaku usaha.
Begitu juga pada era perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Muhammad Rudi juga berkomitmen semua layanan di BP Batam maupun Pemko Batam terus dikembangkan dengan teknologi terkini.
“Semua layanan harus tersistem dan datanya terarsip. Kedepannya tidak ada lagi data yang tidak dapat ditemukan,” ujarnya.
Muhammad Rudi juga telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 16 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host To Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan.
Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa pelabuhan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, saat ini hanya perlu melalui 5 verifikator dan 8 alur kegiatan.
“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau bisa dipercepat dan persyaratan bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan. Tidak lain tujuannya adalah, membangun Batam dari semua sektor,” ujar Muhammad Rudi.
Ia menambahkan, dirinya juga akan terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada. Sehingga kedepannya bisa mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.
“Jika ada masukan, silahkan disampaikan. Kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan, investasi berjalan dengan baik dan lebih banyak yang masuk ke Kota Batam,” kata Muhammad Rudi.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sebesar USD 934 juta dengan 2.144 proyek.
Jumlah investasi dari PMA tersebut, meningkat sebesar 48,5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu yang tercatat sebesar USD 504,17 juta. Dengan angka tersebut, Batam menyumbang persentase sebesar 79,97 persen dari realisasi investasi PMA di Provinsi Kepri.
Pada tahun 2022, komoditas terbesar masih sama dengan tahun 2021, yakni golongan Barang Mesin/Peralatan Listrik. Golongan ini, mengalami kenaikan di tahun 2022 sebesar 3,31 persen jika dibandingkan tahun 2021.
Sementara negara dengan kontribusi terbesar masih dipegang Singapura dengan investasi sebesar USD 480,2 juta. Disusul oleh Perancis sebesar USD 91 juta, Jerman USD 45,3 juta, Taiwan USD 41,3 juta dan Hongkong sebesar USD 28,1 juta. (***)