- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
KPU Tetapkan RSBP Batam Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Keterangan Gambar : Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. (Foto : posmetro.co)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2020).
“Ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan atas usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” kata Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Rabu (2/9/2020), kemarin.
Dia menjelaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri direncanakan pada Senin (7/9/2020). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.
“RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam (6) untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada,” ujar Priyo.
Ia tidak merinci secara jelas terkait IDI memilih RSBP sebagai tempat pemeriksaan kesehatan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Namun, kata Priyo, secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit baik fasilitas kesehatan maupun tim medis.
Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia.
“Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan,” jelas Priyo.
Priyo mengingatkan agar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk menjaga kesehatan menjelang pemeriksaan kesehatan.