- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
KPUD Anambas Tetapkan Tiga Pasangan Yang Memenuhi Syarat

Keterangan Gambar : Ketua KPUD Anambas, Jupri Budi. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020). Ketiga pasangan calon itu yakni, Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.
Ketua KPUD Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa, verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga paslon tersebut sudah memenuhi syarat.
“Kami sudah terima dari ketiga pasangan calon, sudah memenuhi syarat. Ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” kata Jupri Budi, Rabu (23/9/2020).
Jupri menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada pasangan calon, yang rencananya dilakukan Kamis (24/9) di BPMS. Dia juga mengimbau kepada setiap pasangan calon agar tidak membawa massa yang berlebihan dikarenakan saat ini masih menjalankan Protokol Kesehatan.
“Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon. Kita imbau agar tidak membawa massa berlebihan demi menjaga Protokol Kesehatan,” katanya.
(red)