- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
KPUD Anambas Tetapkan Tiga Pasangan Yang Memenuhi Syarat

Keterangan Gambar : Ketua KPUD Anambas, Jupri Budi. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020). Ketiga pasangan calon itu yakni, Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.
Ketua KPUD Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa, verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga paslon tersebut sudah memenuhi syarat.
“Kami sudah terima dari ketiga pasangan calon, sudah memenuhi syarat. Ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” kata Jupri Budi, Rabu (23/9/2020).
Jupri menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada pasangan calon, yang rencananya dilakukan Kamis (24/9) di BPMS. Dia juga mengimbau kepada setiap pasangan calon agar tidak membawa massa yang berlebihan dikarenakan saat ini masih menjalankan Protokol Kesehatan.
“Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon. Kita imbau agar tidak membawa massa berlebihan demi menjaga Protokol Kesehatan,” katanya.
(red)