- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Kurir Sabu 2,5 Kilo Terciduk Petugas Bandara Hang Nadim

Keterangan Gambar : Hidayatullah, calon penumpang Super Air Jet tujuan Lombok diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Senin (13/11/2023) siang. /POM Lanud Hang Nadim
KORANBATAM.COM - Hidayatullah (28 tahun), seorang calon penumpang Super Air Jet tujuan Lombok diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa 10 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram, Senin (13/11/2023) siang.
“Iya tadi sekitar pukul 13.30 WIB, ada salah seorang calon penumpang ditangkap bersama barang bukti sabu di pemeriksaan hoalding bag security check point (HB SCP) bandara Hang Nadim,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang (PNB) Betya Lukman Madyana melalui Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten Polisi Militer (POM) Hendrik Yoneska kepada KoranBatam.
Kapten Pom Hendrik menjelaskan, pengungkapan bermula saat kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai (BC) dan Pengamanan (PAM) Bandara menjaga X-ray area mencurigai koper yang melintas di layar monitor.
Keterangan gambar: Screenshot video penemuan narkoba jenis sabu dari dalam koper salah seorang calon penumpang Super Air Jet tujuan Lombok oleh petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (13/11/2023). /POM Lanud Hang Nadim
Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.
“Setelah diperiksa sesama, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga Methamphetamine seberat 2.552 gram atau 2 kilo lebih,” sebut dia.
Mengetahui hal tersebut, petugas gabungan melakukan pencarian kepada pemilik koper dengan cara datang keruangan tunggu dan mengamankan pemilik koper.
Kemudian pemilik koper dibawa dan diamankan di ruangan BC Bandara. Setelah diperiksa, ia mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya.
“Proses akan dikembangkan lebih lanjut ke pihak BNN Batam, Bandara Hang Nadim akan selalu waspada untuk memerangi penyelundupan narkoba, terutama yang akan lewat via udara,” tegasnya.
Sekedar informasi, calon penumpang yang diamankan ini rencananya akan terbang dari Batam ke Lombok, sebelum aksinya diketahui dan ditangkap petugas.
(iam)