- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Operasi Yustisi, Tim Gabungan Temukan Warga Tak Pakai Masker Disuruh Push Up

Keterangan Gambar : Tim Gabungan saat memberikan sanksi kepada warga yang memakai masker
KORANBATAM.COM - Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin langsung Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Herry Fakhrizal sebelum turun kelapangan.
Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fahrizal, mengatakan, tim lapangan yang terdiri Satpol-PP, dan TNI-Polri akan melakukan operasi yustisi dalam rangka melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita selalu rutin bersama tim gabungan TNI -Polri melakukan operasi yustisi. Kita operasi mulai dari Jalan Hang Tuah (Pasar) dan sekitarnya, Loka (Warkop), Warkop Raju, rumah makan Laluna CaffeTarempa, rumah makan Siantan Nur,” kata Herry Fakhrizal kepada media ini, Senin (3/5/2021).
Saat melakukan operasi yustisi di wilayah Kota Tarempa, tim gabungan antara Satpol-PP dan TNI-Polri berhasil mengamankan 22 pelanggaran laki-laki dan tiga perempuan. Para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini diberikan imbauan, edukasi dan sanksi fisik berupa push-up serta petugas juga membagikan masker.
“Saat operasi yustisi itu ada 25 pelanggaran bahkan sebagian diberikan sanksi berupa push-up kata,” Herry Fakhrizal.
Ia menambahkan, Tim gabungan juga menghimbau dan memberikan edukasi kepada pemilik warung kopi, rumah makan, pengendara dan seluruh masyarakat kepulauan Anambas agar menyiapkan hand sanitizer, tempat mencuci tangan pada setiap-tiap warung kopi/rumah makan.
“Kita mengimbau seluruh pemilik warung atau restoran agar menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer pada pintu masuk ruangan atau di kedai kopi,” katanya.
(jhon)